PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Aksi korporasi ini akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 8 Juni 2026. Jika disetujui, pelaksanaan buyback dapat berlangsung mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027, baik secara bertahap maupun
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Aksi korporasi ini akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 8 Juni 2026. Jika disetujui, pelaksanaan buyback dapat berlangsung mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027, baik secara bertahap maupun sekaligus di dalam maupun luar bursa efek.
Seluruh dana buyback berasal dari kas internal perusahaan, yang dinilai masih cukup kuat tanpa mengganggu operasional maupun kemampuan keuangan. Manajemen menyatakan langkah ini bertujuan menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, sekaligus mempertahankan kepercayaan pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan. Meskipun demikian, penggunaan dana tersebut diperkirakan akan menurunkan aset dan ekuitas hingga maksimal Rp4 triliun, namun dampaknya terhadap indikator keuangan dinilai relatif terbatas.
Dalam simulasi yang dilakukan perseroan, laba per saham (EPS) justru berpotensi meningkat dari 179,8 menjadi 183,1 setelah buyback dilaksanakan. Hal ini menunjukkan bahwa aksi korporasi ini tidak hanya bersifat defensif, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham. Jumlah saham yang dibeli kembali dipastikan tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor, sesuai ketentuan yang berlaku.
Telkom juga memastikan bahwa porsi saham beredar di publik (free float) tetap memenuhi ketentuan minimum bursa, yakni tidak kurang dari 15 persen dari total saham tercatat. Dengan demikian, buyback ini diharapkan tidak mengganggu likuiditas pasar maupun kepatuhan regulasi. Langkah ini dipandang sebagai sinyal positif bagi investor di tengah volatilitas pasar modal, mengingat fundamental perseroan yang solid dan komitmen untuk menjaga stabilitas harga saham.













Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *