PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan pelaksanaan program pembelian kembali (buyback) saham pada Kamis, 11 Juni 2026, sebagai kelanjutan dari aksi serupa yang dimulai pada April 2026. Langkah ini diambil setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025 yang diadakan pada 12 Maret 2026. Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menegaskan bahwa pelaksanaan buyback ini mencerminkan keyakinan BCA terhadap prospek pasar modal Indonesia.
BCA telah menyiapkan dana hingga Rp 5 triliun untuk program buyback ini, yang mencakup biaya perantara pedagang efek dan biaya terkait transaksi. Periode pelaksanaan buyback ditentukan berlangsung selama 12 bulan, mulai dari 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, dengan kemungkinan pengakhiran lebih awal jika diperlukan. Hendra menekankan bahwa pelaksanaan buyback ini tidak akan berdampak material terhadap kondisi keuangan dan operasional perusahaan.
Dalam konteks ini, BCA menunjukkan perhatian yang besar terhadap dinamika pasar dan berkomitmen untuk menjalankan program buyback sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Hendra juga mengungkapkan apresiasi atas dukungan para pemegang saham, sekaligus menegaskan fokus perusahaan pada fundamental bisnis yang kokoh sambil melangkah secara prudent di tahun 2026.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** BCA
* **Sentimen Negatif:** –

