Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan tiga saham ke dalam radar pemantauan Unusual Market Activity (UMA) sebagai langkah deteksi dini terhadap pergerakan harga yang tidak wajar. Ketiga emiten tersebut adalah PT Surya Fajar Capital Tbk. (SFAN), PT Kota Satu Properti Tbk. (SATU), dan PT Aman Agrindo Tbk. (GULA). Otoritas bursa menekankan bahwa status UMA bukan indikasi pelanggaran hukum, melainkan bentuk kewaspadaan untuk menjaga transparansi pasar.
BEI mengimbau investor dan pemegang saham untuk terus memantau kinerja fundamental masing-masing perusahaan serta mencermati setiap keterbukaan informasi yang diterbitkan. Langkah ini dinilai krusial untuk memitigasi risiko fluktuasi harga yang tidak menentu. Manajemen bursa juga meminta investor mengkaji ulang rencana aksi korporasi emiten, terutama jika agenda tersebut belum mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berdasarkan data perdagangan terakhir, kinerja harga ketiga saham menunjukkan variasi signifikan. Saham GULA mencatat lonjakan paling fenomenal dengan kenaikan lebih dari 100% sejak awal tahun, sementara SFAN dan SATU cenderung lebih stabil namun tetap dianggap memiliki pola transaksi yang tidak biasa. Volatilitas tinggi pada GULA menjadi perhatian utama bursa karena berpotensi menimbulkan risiko bagi investor ritel.
Informasi terbaru terkait RUPS telah dipublikasikan oleh SFAN dan SATU melalui situs resmi bursa, sedangkan GULA baru merilis pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 26 Mei 2026. BEI mendorong investor untuk bersikap jeli dalam mengevaluasi jawaban emiten atas konfirmasi yang diminta oleh otoritas bursa, sebagai bagian dari upaya menjaga portofolio investasi dari gejolak pasar yang tidak terduga.