PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) memutuskan untuk menggunakan dana dari kas internal guna mendanai aksi pembelian kembali saham (buyback). Langkah ini diungkapkan dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Jumat (29/5/2026), di mana Head of Legal & Corporate Secretary ERAA, Amelia Allen, menegaskan bahwa sumber dana sepenuhnya berasal dari kas internal perusahaan.
Manajemen ERAA menegaskan bahwa agenda buyback ini tidak akan mengganggu stabilitas pendapatan korporasi secara keseluruhan. Meskipun terdapat dampak minimal pada kondisi keuangan, operasional perusahaan dipastikan tetap berjalan normal. Langkah ini juga dinilai tidak akan mengganggu rencana ekspansi yang telah disusun sebelumnya, mengingat struktur permodalan saat ini dinilai kokoh.
Secara finansial, penurunan nilai aset dan ekuitas diprediksi terjadi sebagai konsekuensi logis dari pengurangan jumlah saham beredar, sesuai dengan anggaran maksimal yang dialokasikan. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, aset ERAA akan terkoreksi menjadi Rp 28,7 triliun dari sebelumnya Rp 28,8 triliun, sedangkan posisi ekuitas menyusut menjadi Rp 10,07 triliun dari Rp 10,17 triliun.
Meski terdapat penyesuaian pada neraca, pihak manajemen tetap optimistis bahwa aksi korporasi ini tidak memicu konsekuensi negatif yang material bagi kelangsungan usaha. Dengan fundamental yang kuat, buyback saham ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang.

