Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi terhadap dua saham, yaitu PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH), yang mulai berlaku pada sesi I perdagangan hari ini, Kamis (11/6/2026). Penghapusan suspensi ini memberikan kesempatan bagi investor untuk kembali melakukan transaksi di pasar reguler dan pasar tunai setelah sebelumnya kedua saham tersebut disuspensi
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi terhadap dua saham, yaitu PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING) dan PT Ifishdeco Tbk (IFSH), yang mulai berlaku pada sesi I perdagangan hari ini, Kamis (11/6/2026). Penghapusan suspensi ini memberikan kesempatan bagi investor untuk kembali melakukan transaksi di pasar reguler dan pasar tunai setelah sebelumnya kedua saham tersebut disuspensi akibat fluktuasi harga yang signifikan.
Saham KING disuspensi sejak 25 Mei 2026 setelah mencatatkan lonjakan harga sebesar 29,5% dalam sebulan terakhir. Sebaliknya, saham IFSH mengalami penurunan drastis hingga 56,7% dalam periode yang sama sebelum disuspensi pada 10 Juni 2026. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan bahwa keputusan untuk mencabut suspensi ini diambil sebagai langkah untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan keputusan investasi mereka dengan lebih matang.
Yulianto juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi para pelaku pasar. Investor diharapkan untuk terus memantau informasi yang disampaikan oleh perusahaan agar dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam menghadapi volatilitas di pasar. Dengan dibukanya kembali perdagangan saham ini, diharapkan dapat membawa stabilitas dan kepercayaan lebih bagi para investor yang terdampak sebelumnya.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** KING, IFSH
* **Sentimen Negatif:** –










Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *