PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan pelaksanaan lanjutan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimum mencapai Rp5 triliun, yang dijadwalkan berlangsung hingga 11 Juni 2026. Kebijakan ini mencakup semua biaya terkait, termasuk komisi perantara pedagang efek. Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen BCA untuk mendukung pasar
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan pelaksanaan lanjutan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimum mencapai Rp5 triliun, yang dijadwalkan berlangsung hingga 11 Juni 2026. Kebijakan ini mencakup semua biaya terkait, termasuk komisi perantara pedagang efek. Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen BCA untuk mendukung pasar modal Indonesia dan mencerminkan kepercayaan terhadap fundamental perusahaan.
Hendra menekankan bahwa program buyback ini merupakan sinyal optimisme di tengah dinamika pasar. Dia mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Meskipun demikian, beliau menegaskan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan berdampak material terhadap kinerja keuangan BCA.
Periode pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama 12 bulan, dimulai dari 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, dengan kemungkinan penghentian lebih awal sesuai dengan peraturan yang berlaku. Manajemen BCA berkomitmen untuk tetap memperhatikan dinamika pasar selama proses ini, serta menjaga hubungan baik dengan para pemegang saham.
Selain program buyback, BCA juga merencanakan pembagian dividen interim sebesar Rp20 per saham pada kuartal II 2026, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham. Kebijakan ini diambil berdasarkan kinerja solid perusahaan selama periode awal tahun 2026, menunjukkan komitmen BCA untuk terus memberikan hasil yang positif bagi para investor.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** BBCA
* **Sentimen Negatif:** –








Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *