Gejolak pasar modal global mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengambil langkah strategis guna menstabilkan sentimen investor. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Ketua Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta petinggi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Fokus utama diskusi adalah membahas aksi korporasi pembelian kembali (buyback) saham emiten BUMN, khususnya di sektor perbankan, sebagai respons terhadap tekanan eksternal.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak sepakat bahwa fundamental saham bank-bank pelat merah masih kokoh meskipun harga saham mengalami penurunan belakangan ini. Penurunan tersebut dinilai lebih disebabkan oleh dinamika pasar keuangan global yang memengaruhi persepsi investor, bukan akibat kelemahan kinerja domestik. Sufmi Dasco menegaskan bahwa kondisi fundamental perusahaan sebenarnya tetap positif, namun faktor eksternal seperti ketidakpastian ekonomi global dan pergerakan suku bunga acuan turut membebani harga saham.
Langkah buyback menjadi salah satu strategi utama untuk memberikan sinyal positif kepada pasar dan memperkuat kepercayaan investor. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah mengumumkan rencana buyback saham sejak pertengahan Maret 2026, dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp1,17 triliun. Program ini dijadwalkan berlangsung mulai 30 April 2026 hingga 29 April 2027, dan tidak hanya bertujuan menstabilkan harga saham, tetapi juga diintegrasikan dengan program kepemilikan saham bagi karyawan guna meningkatkan keterlibatan jangka panjang.
Manajemen Bank Mandiri menyatakan bahwa buyback ini merupakan upaya untuk menjaga keselarasan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta mempertahankan kepercayaan pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan. Langkah serupa juga diharapkan akan diikuti oleh emiten BUMN lain, terutama dari sektor perbankan Himbara yang memiliki kapitalisasi pasar besar. Dengan koordinasi antara pemerintah dan DPR, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi katalis positif bagi pemulihan pasar modal dalam negeri di tengah gejolak global.

