Pipeline IPO BEI Mengkerut, Hanya 12 Calon Emiten Tersisa

Aksi Korporasi Emiten IPO Nasional Saham

Bursa Efek Indonesia mencatat penurunan jumlah perusahaan dalam antrean penawaran umum perdana saham (IPO) menjadi 12 emiten, dari sebelumnya 15 perusahaan. Penyusutan ini dipicu oleh kendala administratif, seperti revisi laporan keuangan yang belum rampung, ketidaklengkapan dokumen, serta belum diperolehnya persetujuan resmi dari otoritas terkait. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa proses pembaruan laporan keuangan menjadi faktor dominan yang menahan sejumlah perusahaan untuk melaju ke tahap pencatatan saham.

Dari total 12 perusahaan dalam pipeline, empat di antaranya masuk dalam kategori skala menengah dengan nilai aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sementara delapan lainnya merupakan korporasi skala besar dengan aset di atas Rp250 miliar. Sektor consumer cyclical dan kesehatan mendominasi antrean dengan masing-masing tiga perusahaan, diikuti sektor consumer non-cyclicals dan infrastruktur yang masing-masing menyumbang dua emiten. Sektor keuangan dan teknologi masing-masing hanya diwakili satu perusahaan. Dominasi sektor konsumen dan kesehatan mengindikasikan minat investor yang masih tinggi terhadap saham-saham defensif dan berbasis kebutuhan dasar, meskipun tekanan likuiditas global masih membayangi.

Secara historis, hingga 5 Juni 2025, BEI mencatat satu perusahaan telah melantai di bursa dengan total penghimpunan dana mencapai Rp0,30 triliun. Di pasar obligasi dan sukuk, tercatat 63 emisi Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dari 40 penerbit dengan dana terhimpun Rp69,94 triliun, dan hingga awal Juni 2026 masih terdapat 53 emisi dari 36 penerbit yang mengantre. Aktivitas rights issue juga tercatat dengan empat perusahaan telah menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu senilai total Rp3,89 triliun, serta satu perusahaan sektor properti dan real estate yang masih dalam pipeline rights issue. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun jalur IPO mengalami perlambatan, pasar modal Indonesia masih memiliki likuiditas yang cukup untuk mendukung aksi korporasi lainnya, meski investor perlu mencermati potensi risiko oversupply di segmen tertentu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *