EinsNews, JAKARTA – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan alokasi dana maksimal Rp 4 triliun yang berasal dari kas internal perseroan. Rencana ini akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 8 Juni 2026. Jika disetujui, periode pelaksanaan buyback diperkirakan berlangsung
EinsNews, JAKARTA – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan alokasi dana maksimal Rp 4 triliun yang berasal dari kas internal perseroan. Rencana ini akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 8 Juni 2026. Jika disetujui, periode pelaksanaan buyback diperkirakan berlangsung dari 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027, dengan jumlah saham yang dibeli kembali tidak melebihi 10% dari total modal ditempatkan dan disetor.
Manajemen TLKM menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek perusahaan, sekaligus menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perusahaan. Perseroan juga meyakini bahwa transaksi buyback tidak akan berdampak negatif material terhadap kegiatan usaha, karena modal kerja dan arus kas yang dimiliki dinilai mencukupi untuk mendanai aksi korporasi ini bersamaan dengan operasional bisnis.
Namun, karena pembiayaan buyback menggunakan kas internal, aset dan ekuitas TLKM diperkirakan akan berkurang hingga maksimal Rp 4 triliun. Meskipun demikian, Kepala Riset Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI) Muhammad Wafi menilai aksi ini memberikan sinyal positif bagi pergerakan harga saham TLKM, meskipun dampaknya bersifat gradual. Per Jumat (5/6/2026), kapitalisasi pasar TLKM tercatat sebesar Rp 273,41 triliun, sehingga nilai buyback yang disiapkan setara dengan 1,4% saham beredar. Menurut Wafi, jumlah ini cukup untuk stabilisasi harga saham jangka pendek, namun belum cukup untuk mendorong re-rating yang signifikan.














Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *