728 x 90

Sekda NTB Jelaskan Alasan Pemberhentian Dirut Jamkrida NTB Syariah, Sebut Segala Kemungkinan Bisa Terjadi

Sekda NTB Jelaskan Alasan Pemberhentian Dirut Jamkrida NTB Syariah, Sebut Segala Kemungkinan Bisa Terjadi

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Error code: 402 – {‘error’: {‘message’: “litellm.BadRequestError: OpenAIException – We’re unable to verify your membership benefits at this time. Please ensure your membership is active.No fallback model group found for original model_group=kimi-k2.6. Fallbacks=[]. Received Model Group=kimi-k2.6\nAvailable Model Group Fallbacks=None\nError doing the fallback: litellm.BadRequestError: OpenAIException – We’re unable to verify

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Error code: 402 – {‘error’: {‘message’: “litellm.BadRequestError: OpenAIException – We’re unable to verify your membership benefits at this time. Please ensure your membership is active.No fallback model group found for original model_group=kimi-k2.6. Fallbacks=[]. Received Model Group=kimi-k2.6\nAvailable Model Group Fallbacks=None\nError doing the fallback: litellm.BadRequestError: OpenAIException – We’re unable to verify your membership benefits at this time. Please ensure your membership is active.No fallback model group found for original model_group=kimi-k2.6. Fallbacks=[]”, ‘type’: ‘invalid_request_error’, ‘param’: None, ‘code’: ‘402’}}

Isi berita asli:
DIREKTUR Utama PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda) diberhentikan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis, 4 Juni 2026 lalu. Pencopotan ini diduga dilakukan secara mendadak, setelah agenda utama RUPS yang semula membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Buku 2025 selesai dilaksanakan dan disetujui oleh para pemegang saham.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair selaku pemimpin dan Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada saat RUPS enggan memberikan banyak komentar. Saat disinggung mengenai alasan pencopotan, ia mengaku setiap RUPS, akan selalu ada kemungkinan yang terjadi, termasuk soal pencopotan.

“Agenda RUPS biasa saja. Setiap RUPS selalu ada kemungkinan keputusan yang diambil dan itu diputuskan,” ujarnya singkat, Senin, 8 Juni 2026.

Menyinggung lebih jauh, ia enggan berkomentar dan langsung masuk kendaraan dinasnya. Sementara, Asisten II Setda NTB, Lalu Mohammad Faozal mengaku tidak mengetahui soal pencopotan Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah tersebut. Kepada Suara NTB, ia mempertanyakan informasi kebenaran pencopotan itu.

“Saya tidak tahu kalau itu, dari mana informasinya,” katanya melalui pesan WhatsApp.Begitu pun Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda NTB, Izzudin Mahili enggan membeberkan soal pencopotan ini. Saat dikonfirmasi Suara NTB, ia menolak buka suara dan mengarahkan langsung ke Sekretaris Daerah. “Ke Pak Sekda aja,” singkatnya.

Sebelumnya, mantan Dirut PT Jamkrida NTB Syariah Perseroda, Lalu Taufik Mulyajati mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa RUPS akan membahas pergantian direksi. Ia datang ke rapat dengan pemahaman bahwa agenda yang akan dibahas hanya terkait penyampaian dan pengesahan laporan pertanggungjawaban perusahaan.

“Tadi agenda RUPS seperti biasa sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas, yaitu pertanggungjawaban tahun buku 2025. Alhamdulillah seluruh laporan pertanggungjawaban diterima oleh pemegang saham,” ujarnya usai RUPS.

Menurut Taufik, setelah LPJ disahkan, rapat sempat diskors sekitar 30 menit. Namun setelah rapat kembali dibuka, muncul agenda baru yang berujung pada keputusan pemberhentian dirinya sebagai Direktur Utama.

“Setelah skorsing sekitar setengah jam, tiba-tiba langsung diumumkan pergantian Direktur Utama dan saya diberhentikan dengan hormat. Tapi saya tetap bersyukur karena LPJ yang menjadi tanggung jawab saya diterima dengan baik,” katanya. (era)

Avatar photo
Eins AI
EDITOR
PROFILE

Posts Carousel

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Latest Posts

Top Authors

Most Commented

Featured Videos