EinsNews, JAKARTA — Dua emiten yang terafiliasi dengan konglomerat properti Sugianto Kusuma atau Aguan, yaitu PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK), secara bersamaan mengumumkan pembagian dividen tunai dari laba tahun buku 2025. Keputusan yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kedua perseroan tersebut menghasilkan total
EinsNews, JAKARTA — Dua emiten yang terafiliasi dengan konglomerat properti Sugianto Kusuma atau Aguan, yaitu PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk. (CBDK), secara bersamaan mengumumkan pembagian dividen tunai dari laba tahun buku 2025. Keputusan yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kedua perseroan tersebut menghasilkan total nilai dividen mencapai sekitar Rp118,93 miliar, menandakan komitmen perusahaan dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham di tengah ekspansi pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
PANI, yang membukukan laba bersih sebesar Rp1,15 triliun, mengalokasikan dividen tunai Rp5 per lembar saham dengan total Rp90,59 miliar. Rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) tercatat sekitar 7,9% dari laba tahun buku 2025, sementara sisa laba ditahan digunakan untuk mendanai pertumbuhan bisnis ke depan. Langkah ini menunjukkan keseimbangan antara kepentingan pemegang saham dan kebutuhan investasi perusahaan.
Sementara itu, CBDK mencatat laba komprehensif sebesar Rp1,36 triliun dan membagikan dividen tunai Rp5 per saham dengan total Rp28,34 miliar, menghasilkan payout ratio yang lebih rendah yaitu 2,1%. Keputusan ini mencerminkan strategi konservatif perseroan dalam mengelola arus kas, terutama untuk mendukung pengembangan proyek properti di kawasan PIK 2 yang masih membutuhkan suntikan modal besar.
Kedua emiten tersebut, yang menjadi motor pengembangan kawasan PIK 2, telah mengesahkan laporan tahunan dan keuangan 2025 dengan opini audit wajar dalam semua hal yang material. RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada direksi dan komisaris serta melimpahkan kewenangan terkait remunerasi dan penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026.
Dari sisi pasar, pembagian dividen dengan rasio yang tergolong rendah ini dapat diartikan sebagai sinyal kehati-hatian manajemen dalam menjaga likuiditas di tengah ketidakpastian sektor properti. Meski demikian, fundamental kedua emiten yang solid dan prospek pengembangan PIK 2 tetap menjadi daya tarik bagi investor jangka panjang yang mengincar stabilitas dividen di masa depan.














Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *