PT Selaparang Finansial menghadapi masa transisi setelah dua posisi penting di jajaran direksi memasuki akhir masa jabatan. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebagai pemegang saham utama telah bergerak cepat untuk menjaga kesinambungan pengelolaan perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang diadakan Jumat, 28 Agustus. Dalam RUPSLB, jabatan Direktur Utama dan salah satu posisi direktor sendiri digantikan oleh pelaksana tugas (Plt.) yang dijadwalkan mulai menjalankan tugas pada Sabtu, 29 Agustus.
Gubernur Kabupaten Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan bahwa pergantian pejabat tidak boleh membuat aktivitas perusahaan berjalan tanpa kendali. Keberadaan Plt. diharapkan dapat memastikan seluruh agenda dan pekerjaan PT Selaparang Finansial tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun, tantangan yang lebih besar adalah memperbaiki tingkat kesehatan BUMD tersebut, terutama dengan menekan angka Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah.
Ia meminta jajaran manajemen yang akan menjalankan tugas untuk meningkatkan efektivitas kerja dan memperkuat kedisiplinan di seluruh lini perusahaan. Dukungan seluruh pegawai juga dinilai penting agar langkah pembenahan dapat berjalan lebih cepat.
Haerul menilai perbaikan kinerja perusahaan harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah daerah, komisaris, direksi dan seluruh unsur terkait perlu mencari langkah yang tepat untuk memperkuat kondisi PT Selaparang Finansial di masa mendatang.
Di tengah proses pergantian kepemimpinan tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan penghargaan kepada Direktur Utama dan Direktur Keuangan yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Kedua pejabat dinilai turut memberikan kontribusi bagi perjalanan perusahaan hingga tetap mampu menghasilkan dividen untuk daerah.
PT Selaparang Finansial tercatat telah menyetorkan dividen senilai Rp2,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Jumat, 28 Agustus 2026 22:32:47 WIB*