Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan kebijakan penetapan saham berbasis hijau atau IDX Green Equity Designation sebagai upaya memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Hingga hari peluncuran tersebut, terdapat tiga emiten pertama yang mendapatkan penetapan ini, salah satunya adalah PT Hero Global Investment Tbk (HGII). HGII merupakan perusahaan energi terbarukan dan telah memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau sesuai Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), termasuk seluruh pendapatan, belanja modal, dan belanja operasionalnya. Kebijakan ini merujuk pada Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00110/BEI/07-2026 tanggal 31 Juli 2026. Proses penetapan melibatkan asesmen menyeluruh dan review independen oleh S&P Global Ratings sebagai penyedia review eksternal untuk memastikan klaim hijau dapat diverifikasi dan sesuai dengan standar internasional.
PT Hero Global Investment Tbk (HGII) berterima kasih atas pengakuan IDX Green Equity Designation ini, sebagai satu dari tiga perusahaan tercatat pada peluncuran perdana. Direktur Utama HGII, Robin Sunyoto, mengapresiasi penetapan tersebut dan menjelaskan bahwa kegiatan usaha perseroan sepenuhnya bergerak di bidang energi terbarukan sesuai dengan aktivitas hijau dalam Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Di samping itu, Robin juga menuturkan bahwa penilaian independen oleh S&P Global Ratings memberikan kepastian bagi investor. Hal ini membantu meningkatkan kredibilitas dan visibilitas HGII di mata investor domestik maupun internasional yang berfokus pada investasi berkelanjutan.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** HGII
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Jumat, 28 Agustus 2026 18:30:52 WIB*