Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai melakukan uji coba dalam implementasi penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Penurunan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dari Anggota Bursa atau perusahaan sekuritas yang terlibat dalam transaksi jual beli efek di pasar modal. Hasil uji coba telah cukup berhasil, dengan sekitar 8 anggota bursa yang belum berpartisipasi. BEI juga terus melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hal tersebut dan akan meminta laporan hasil uji coba dan FGD dari para anggota bursa terkait. Kebijakan ini akan diterapkan ketika seluruh anggota bursa telah siap. Jeffrey, kepala BEI, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan memberikan akses likuiditas dan proses penentuan harga pasar atau price discovery yang lebih baik.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Jumat, 28 Agustus 2026 12:05:15 WIB*