PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 September mendatang, yang berfokus pada rencana demutualisasi bursa. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan rapat tersebut akan membahas penyelesaian proses demutualisasi yang masih menunggu peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengumuman RUPSLB telah diterbitkan dan pemegang saham bursa dapat mengikuti rapat tersebut melalui surat tercatat dan website BEI. Demutualisasi yang akan diperkenalkan oleh BEI berarti kepemilikan saham menjadi milik publik, serta memungkinkan pencairan saham pertama ke publik melalui IPO.
Untuk saat ini, demutualisasi masih dalam tahap penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) dan pemilihan partisipan publik. Hasil dari draft RPOJK tersebut akan dilakukan pengundian secara terbuka melalui website OJK, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Jumat, 28 Agustus 2026 14:35:00 WIB*