Kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (27/8/2026), empat saham yang sebelumnya terkena suspensi bergerak secara signifikan. BEI mengumumkan resmi pencabutan suspensi perdagangan kepada saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), PT Ekadharma International Tbk (EKAD), PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) dan PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO). Kembalinya saham-saham tersebut ke pasar reguler langsung diikuti oleh tekanan jual.
Sementara itu, saham TMPO menjadi yang paling terpengaruh. Harga saham TMPO anjlok 14,29% pada pukul 11:29 WIB, turun ke level Rp 216 per saham. Sementara itu, saham BKDP turun 9,47% menjadi Rp 153 per saham. Saham EKAD juga melemah 5,69%, berada di posisi Rp 398 per saham. Di sisi lain, saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) naik 9,44% ke level Rp 510 per saham.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa BEI masih berusaha untuk membangkitkan pasar setelah mengambil tindakan untuk menghindari potensi penurunan harga yang tidak terkendali. Namun, hasilnya tampaknya belum cukup signifikan untuk mendorong kenaikan harga saham seluruhnya ke level normal.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** TMPO
*Tanggal Source Berita: Jumat, 28 Agustus 2026 12:31:40 WIB*