KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi MUFG Bank Ltd.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana terkait dugaan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi akuisisi PT Mandala Multifinance Tbk oleh MUFG Bank Ltd. Sidang tersebut dilaksanakan pada 6 Agustus 2026 di Jakarta. KPPU menilai aksi korporasi tersebut menyimpan masalah berupa dugaan keterlambatan pemberitahuan atau notifikasi akuisisi, yang disebabkan pelaku usaha wajib melaporkan transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham yang memenuhi ambang batas tertentu kepada KPPU. MUFG Bank Ltd seharusnya menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan saham MFIN paling lambat pada 6 Mei 2024. Namun, KPPU baru menerima pemberitahuan tersebut pada 16 Mei 2024, sehingga terjadi keterlambatan sekitar enam hari kerja. Sidang berikutnya akan diadakan pada 20 Agustus 2026 untuk menyampaikan tanggapan Terlapor serta pemeriksaan alat bukti pendukung.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** MUFG Bank Ltd

*Tanggal Source Berita: Kamis, 27 Agustus 2026 18:50:01 WIB*