Bank Maluku-Malut Setujui Penjualan Aset dan Perubahan Pengurus

Pada Rabu, 24 Agustus 2026, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) menyetujui beberapa keputusan strategis terkait aset dan jajaran pengurus. Keputusan tersebut mencakup penjualan sejumlah aset perseroan di Surabaya, ditambah dengan perubahan struktur pengurus untuk memperkuat tata kelola bank.

Pada acara tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa langkah ini merupakan langkah strategis yang bertujuan menjaga aset dan mengoptimalkan pengelolaan Bank Maluku-Malut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk aset di Surabaya, RUPS-LB telah menyetujui penilaian oleh dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan nilai aset menjadi dasar dalam proses penjualan dan mempertahankan transparansi.

Pada pemberitahuan tersebut, Ichwan ditetapkan sebagai Komisaris Utama Independen. Namun, pengangkatannya baru berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini, Faizal Kilian dan Zulfikryshah diangkat menjadi Komisaris Independen dan Direktur Keuangan masing-masing. Masa jabatan Abidin sebagai Direktur Kepatuhan akan berakhir dan Xaverius Robert Ondang dipilih untuk mengisi posisi tersebut melalui proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di OJK.

Perubahan struktur pengurus ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, pengelolaan keuangan, dan upaya terhadap kepatuhan di lingkungan Bank Maluku-Malut. Hendrik Lewerissa menyatakan harapan bahwa perjalanan bank tersebut akan semakin sehat dengan tata kelola yang lebih baik dan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** Bank Maluku-Malut

*Tanggal Source Berita: Rabu, 26 Agustus 2026 06:57:00 WIB*