Bursa Efek Indonesia Perpanjang Gembok Saham PT Adhi Karya

Pasar modal Indonesia telah melalui beberapa periode penurunan sepanjang pekan, diikuti oleh beberapa perusahaan yang melantai. Namun, pasangan ini datang dari emiten BUMN PT Adhi Karya (Persero), yang menunda pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah sebelum waktu yang telah ditentukan. Pasar modal Indonesia kembali mengalami peningkatan sepanjang pekan Senin hingga Jumat, diikuti oleh perusahaan-perusahaan baru yang melantai. Namun, kejutan datang dari Emiten BUMN PT Adhi Karya (Persero), yang menunda pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah sebelum waktu yang telah ditentukan. Pasar modal Indonesia kembali mengalami peningkatan sepanjang pekan Senin hingga Jumat, diikuti oleh perusahaan-perusahaan baru yang melantai. Dalam konteks ini, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Adhi Karya (Persero), Tbk, (ADHI). Suspensi dilakukan di seluruh pasar terhitung sejak sesi pre-opening perdagangan efek pada hari Senin, tanggal 24 Agustus 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Dengan mempertimbangkan adanya permasalahan dalam kelangsungan usaha Perseroan, dan berdasarkan surat PT Adhi Karya (Persero) dan Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), manajemen BEI telah menghentikan perdagangan saham ADHI. Dalam konteks ini, analisis rekomendasi saham dari berbagai sumber menunjukkan petunjuk positif untuk kembali naik.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** ADHI

*Tanggal Source Berita: Senin, 24 Agustus 2026 15:42:09 WIB*