Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan rencana untuk meluncurkan IDX Green Equity Designation pada Jumat, 28 Agustus 2026. Pengembangan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pengembangan sistem ESG atau Environment, Social and Governance di pasar modal nasional. Label baru ini bertujuan memudahkan investor mengenali saham berbasis hijau dan berkelanjutan.
Kepala Unit Pengembangan Bisnis Indeks dan ESG BEI, Rony Suniyanto Djojomartono menjelaskan bahwa peluncuran IDX Green Equity Designation merupakan bagian dari pengembangan produk baru yang telah mempunyai dasar melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00110/BEI/07-2026, yang berlaku sejak 31 Juli 2026. Label ini tidak diberikan berdasarkan klaim emiten semata. BEI menggunakan kriteria dari Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).
Beberapa kriteria yang digunakan oleh BEI termasuk dalam pengembangan produk baru tersebut meliputi: perusahaan harus telah memenuhi kriteria hijau, atau perusahaan masih berada pada tahap transisi menuju ekonomi rendah karbon. Untuk perusahaan pre revenue, lebih dari 50% investasi harus dialokasikan untuk aktivitas yang masuk dalam kategori hijau.
Verifikasi dua lapisan telah dipersiapkan oleh BEI: internal assessment dan verifikasi eksternal (EPR). Sehingga emiten dapat mengajukan permohonan ke BEI dengan menyertakan hasil penilaian tersebut, jika memenuhi persyaratan kriteria yang ditentukan.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** IDXGreenEquityDesignation
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Sabtu, 22 Agustus 2026 06:25:01 WIB*