Pada tanggal 12 Agustus 2026, perusahaan-perusahaan besar di pasar saham Indonesia, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), didepak dari Indeks MSCI Global Standard. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai penutupan perdagangan 31 Agustus 2026, menandakan perubahan signifikan dalam struktur investasi asing di pasar Indonesia. Pilihan ini disebabkan oleh keputusan MSCI untuk menunda penilaian status pasar saham Indonesia ke kategori pasar berkembang hingga November 2026, yang berarti potensi masuknya lebih banyak perusahaan dan produk ke dalam indeks global menjadi jauh lebih besar. Keputusan ini juga mencerminkan upaya MSCI untuk memperluas penilaian investasi di Indonesia, dengan tujuan untuk memperkuat Indonesia sebagai pasar saham yang menarik bagi investor asing.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** CPIN, GOTO
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Sabtu, 22 Agustus 2026 06:22:00 WIB*