PT ABM Investama Tbk: Direktur Haris Mustarto Menebus Pengunduran Diri

PT ABM Investama Tbk, perusahaan terintegrasi dalam bidang energi dan tambang batubara yang disandang oleh investor kawakan Lo Kheng Hong, mengumumkan pengunduran diri Direktur Haris Mustarto. Pengunduran ini terjadi setelah surat permohonan pengunduran diri dari Haris Mustarto telah diterima manajemen pada 19 Agustus 2026.

Haris Mustarto, seorang petinggi strategis ABM Investama yang berpengaruh dalam struktur kepengurusan perusahaan, memilih untuk melepaskan jabatannya. Direktur tersebut telah memberi tahu pihak manajemen bahwa dia menentukan untuk mengundurkan diri dan akhirnya meneruskan pengunduran dirinya.

Perusahaan ini beroperasi secara ketat sesuai dengan peraturan otoritas jasa keuangan, Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Boogee Garystho Priyono, Sekretaris Perusahaan ABM Investama, menyatakan bahwa manajemen telah memastikan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu paling lambat 90 hari kalender setelah diterimanya pengunduran diri tersebut. Penyelenggaraan RUPS ini bertujuan untuk menetapkan permohonan pengunduran diri secara sah.

Sementara itu, Haris Mustarto memutuskan untuk tidak mengalihkan dampak negatif apa pun kepada operasional harian perusahaan, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha ABM Investama secara keseluruhan. Pengunduran diri ini juga dilatarbelakangi oleh penambahan produksi dari operasi tambang utama di Aceh yang bertepatan dengan momentum membaiknya pasar batubara global.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** ABM Investama Tbk

*Tanggal Source Berita: Jumat, 21 Agustus 2026 16:21:00 WIB*