Komisi B DPRD Bojonegoro Dorong Renegosiasi Pembagian Hasil PI Blok Cepu

Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah mendorong adanya pembahasan renegosiasi dalam komposisi bagi hasil dari PI Blok Cepu. Pertimbangan ini bermula setelah Anwar Sholeh, salah satu pihak yang terlibat dalam kerja sama investasi, mempersoalkan pencairan dividen antara Pemkab Bojonegoro dengan PT Asri Dharma Sejahtera (PT ADS) dan PT Surya Energi Raya (PT SER).

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menyampaikan bahwa pencairan dividen dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan oleh PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) atau lebih dikenal sebagai Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), telah memberikan pembagian dividen senilai Rp290 per saham. Ini merupakan langkah strategis untuk mengeksekusi keputusan tersebut.

Selain itu, komposisi bagi hasil antara Pemkab Bojonegoro dan PT SER masih menjadi isu yang disorot. Hal ini disebabkan bahwa permohonan audiensi dari Anwar Sholeh mempersoalkan pembagian dividen yang dinilai lebih besar bagi PT SER dibandingkan dengan bagian Pemkab Bojonegoro. Komisi B DPRD Bojonegoro telah mengundang multipihak terkait perjanjian kerja sama PI Blok Cepu, termasuk pihak Pemkab Bojonegoro dan PT ADS serta PT SER untuk membahas isu tersebut.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** PT Asri Dharma Sejahtera (PT ADS), PT Surya Energi Raya (PT SER)

*Tanggal Source Berita: Jumat, 21 Agustus 2026 20:29:43 WIB*