Bojonegoro (PIRANHASA) – Komposisi bagi hasil Participating Interest (PI) Blok Cepu kembali menjadi sorotan. DPRD Bojonegoro mendorong renegosiasi pembagian hasil setelah Pemkab Bojonegoro disebut telah mengembalikan modal yang sebelumnya ditanggung mitra, menurut Audiensi di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro. Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan DPRD dan anggota Komisi B, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), PT Surya Energi Raya (SER), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Audiensi tersebut membahas komposisi kerja sama PI Blok Cepu yang dinilai belum memberikan porsi semestinya bagi daerah. Komisioner DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi mengatakan, evaluasi pembagian dividen ini harus dibahas melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, Direktur PT ADS Kundori menyangkal adanya pengembalian modal oleh Pemkab Bojonegoro. Dia menyebut bahwa modal yang sebelumnya ditanggung mitra telah dikembalikan penuh dalam bentuk saham Seri C pada 2019 dan 2020. Dengan demikian, DPRD Bojonegoro berupaya untuk melakukan perda untuk masyarakat Bojonegoro dengan memangkas PT ADS dan mengganti dengan perusahaan baru.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** PT ADS
*Tanggal Source Berita: Jumat, 21 Agustus 2026 21:03:14 WIB*