BEI Luncurkan Label Saham Hijau, Era Baru Investasi Berkelanjutan Dimulai

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan rencananya untuk meluncurkan IDX Green Equity Designation pada Jumat, 28 Agustus 2026. Proses ini merupakan langkah penting dalam pengembangan sistem ESG atau Environmental, Social and Governance di pasar modal nasional. Label ini bertujuan memberikan penanda khusus bagi perusahaan tercatat yang berkontribusi pada ekonomi berkelanjutan. Senior Manager of Indices dan ESG Business Development BEI, Rony Suniyanto Djojomartono, menyampaikan bahwa pengembangan instrumen ini telah memiliki payung hukum melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00110/BEI/07-2026 yang dinyatakan efektif sejak 31 Juli 2026. Inisiatif ini dirancang untuk menjembatani penerapan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia dari OJK serta Green Equity Principles terbitan World Federation of Exchanges (WFE) ke dalam investasi saham. Label ini terbagi menjadi dua kategori utama, yakni Green Equity Designation untuk perusahaan yang kegiatan usahanya telah memenuhi kriteria hijau, serta Green Equity Transition Designation bagi emiten dalam proses transisi emisi rendah karbon.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** JECX
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Jumat, 21 Agustus 2026 18:48:20 WIB*