PT Waskita Karya Tbk (WSKT) saat ini berada dalam posisi yang sulit setelah dinilai berpotensi terjadi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengumuman tersebut disampaikan oleh BEI, menyarankan bahwa saham perusahaan harus diproses untuk penghapusan pencatatan atau delisting jika tidak memenuhi standar tertentu. WSKT mengambil tindakan berupa peningkatan kinerja dan efisiensi operasional dalam rangka mempertahankan statusnya sebagai emiten yang tercatat di BEI. Direktur Keuangan WSKT, Wiwi Suprihatno, telah menegaskan bahwa perusahaan masih mengarah pada pemeliharaan posisi tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan kinerja perusahaan melalui penurunan utang dan implementasi prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam pengambilan keputusan. Selain itu, WSKT telah berhasil menyelesaikan beberapa jenis utang seperti utang vendor past due serta utang pajak past due sejak tahun 2023. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, perusahaan terus berusaha untuk mencapai kinerja dan operasional yang lebih stabil di masa depan.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** WSKT
*Tanggal Source Berita: Kamis, 20 Agustus 2026 19:40:54 WIB*