Dony Oskaria: Masih Ada Potensi Delisting untuk WIKA dan WSKT

Kepala BP BUMN Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan pernyataan bahwa dua perusahaan besar dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), masih memiliki potensi delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dony mengemukakan bahwa upaya penyelesaian dan transformasi kedua perusahaan ini menjadi prioritas utama, seiring dengan langkah-langkah penyehatan dan restrukturisasi yang telah dilakukan oleh Danantara secara hati-hati.

Potensi delisting ini terkait dengan status WIKA dan WSKT sebagai emiten bursa efek Indonesia (BSE) yang saat ini berada dalam status suspensi perdagangan. Pengalihan status tersebut diperkirakan akan mempengaruhi kemampuan kedua perusahaan untuk tetap mencatatkan sahamnya di BEI, menurut Dony Oskaria.

Sebelumnya, WIKA telah masuk dalam daftar perusahaan yang berpotensi mengalami penghapusan pencatatan saham secara paksa (forced delisting) oleh BEI pada awal tahun 2025. Penyebab utama dari status tersebut adalah sementara perdagangan saham yang berlangsung lama akibat persoalan likuiditas dan penundaan pembayaran kewajiban keuangan.

Sementara itu, WSKT masih berada dalam status suspensi perdagangan. Ini merupakan bagian penting dari langkah-langkah penyehatan dan restrukturisasi BUMN Karya yang dilakukan secara hati-hati oleh Danantara sebagai langkah awal untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh kedua perusahaan tersebut.

Dony Oskaria menekankan bahwa penyelesaian dan transformasi kedua perusahaan ini menjadi prioritas utama, walaupun risiko potensi delisting dapat menjadi bagian dari proses tersebut. Namun, Dony juga mengemukakan bahwa upaya penyehatan dan restrukturisasi harus dilakukan dengan cara yang menyentuh fundamental perusahaan, bukan hanya pada sisi tampilan saja.

Jadi, meskipun ada potensi delisting untuk WIKA dan WSKT, Dony Oskaria masih menekankan pentingnya upaya penyelesaian dan transformasi kedua perusahaan ini. Belum adanya resolusi yang pasti bagi dua emiten besar BSE tersebut belum bisa dipastikan, namun langkah-langkah penyelesaian yang telah dilakukan oleh Danantara diharapkan akan mampu mempercepat proses tersebut.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** WIKA, WSKT

*Tanggal Source Berita: Rabu, 19 Agustus 2026 05:06:00 WIB*