Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
Bursa Efek Indonesia memantau ketat pergerakan empat saham emiten yang terindikasi bergerak di luar kebiasaan atau mengalami Unusual Market Activity pada Kamis, 13 Agustus 2026. Saham yang masuk dalam pengawasan tersebut adalah PT Agung Menjangan Mas Tbk, PT Cipta Selera Murni Tbk, PT Tempo Intimedia Tbk, dan PT Sona Topas Tourism Industry Tbk, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Otoritas bursa melakukan pengawasan intensif terhadap keempat emiten tersebut karena ditemukannya indikasi pergerakan harga serta aktivitas transaksi yang tidak wajar di pasar modal.
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis manajemen BEI dalam keterangan resmi, Kamis (13/8/2026).
Langkah pengawasan ini diambil setelah mencermati fluktuasi harga saham dari masing-masing emiten yang signifikan. Saham AMMS tercatat anjlok 41,5 persen selama sebulan terakhir dan merosot 61,2 persen sejak awal tahun. Sementara itu, saham CSMI melonjak 63,6 persen dalam sebulan, meski masih terkoreksi 40 persen secara year-to-date.
Pergerakan positif juga dialami dua emiten lainnya, di mana saham TMPO melejit 96 persen dalam satu bulan terakhir dan menguat 17,8 persen sejak awal tahun. Adapun saham SONA mencatatkan kenaikan 40,1 persen selama sebulan terakhir serta menguat 47,4 persen dari posisi awal tahun.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulisnya.
Guna merespons status pengawasan ini, pihak bursa meminta para pemodal untuk bertindak lebih cermat. Para investor diimbau memperhatikan jawaban konfirmasi dari pihak emiten, menelaah keterbukaan informasi, serta mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum mengantongi persetujuan RUPS sebelum menentukan keputusan investasi.
*Tanggal Source Berita: Kamis, 13 Agustus 2026 09:44:15 WIB*