Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
Jadwal RUPS dan public expose emiten Agustus 2026 semakin padat. Simak agenda LABA, OILS, KRYA, EMTK, OBAT dan sejumlah emiten lainnya.
KABARBURSA.COM – Kalender aksi korporasi Bursa Efek Indonesia memasuki periode yang cukup padat pada Agustus 2026. Sejumlah emiten telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS dan public expose dalam rentang 11 hingga 14 Agustus.
Di antara agenda tersebut, terdapat beberapa rapat yang sifatnya rutin, tetapi ada pula yang harus digelar kembali karena rapat sebelumnya tidak mencapai kuorum.
PT Green Power Group Tbk (LABA) menjadi salah satu emiten yang berada dalam sorotan kalender tersebut. Perseroan akan menggelar RUPS Tahunan kedua pada 14 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB di AXA Tower, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta Selatan.
Pemegang saham juga dapat mengikuti rapat secara elektronik melalui video konferensi menggunakan fasilitas eASY.KSEI.
RUPS kedua ini digelar setelah rapat sebelumnya pada 30 Juli 2026 tidak mencapai kuorum. Perseroan kemudian menerbitkan pemberitahuan mengenai pemanggilan kembali RUPS dengan agenda yang pada dasarnya tetap berkaitan dengan pertanggungjawaban tahun buku 2025.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham akan dimintai persetujuan atas laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan, penetapan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, penetapan gaji dan tunjangan Direksi serta Komisaris, serta persetujuan penunjukan akuntan publik.
Daftar pemegang saham yang berhak hadir telah ditetapkan pada 6 Agustus 2026.
Dengan demikian, agenda LABA bukan sekadar RUPS Tahunan biasa. Rapat 14 Agustus merupakan kelanjutan dari proses yang belum menghasilkan keputusan pada rapat sebelumnya. Keberadaan RUPS kedua juga membuat aspek kuorum menjadi bagian penting dalam agenda perseroan kali ini.
Cerita serupa muncul pada PT Indo Oil Perkasa Tbk (OILS). Perseroan menjadwalkan RUPSLB kedua pada 11 Agustus 2026 setelah rapat pada 29 Juli 2026 tidak mencapai kuorum. Namun, substansi agenda OILS berbeda dari LABA.
Perseroan meminta persetujuan pemegang saham untuk menjaminkan aset dengan nilai lebih dari 50 persen kekayaan bersih perusahaan sebagai agunan.
Agenda tersebut membuat RUPSLB OILS memiliki konteks yang lebih spesifik karena berkaitan dengan penggunaan aset perusahaan. Persetujuan pemegang saham menjadi bagian dari proses yang harus ditempuh perseroan untuk tindakan korporasi tersebut.
Pemegang saham yang tercatat hingga 31 Juli 2026 menjadi pihak yang b… [content truncated]
*Tanggal Source Berita: Minggu, 09 Agustus 2026 14:25:00 WIB*