PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), perusahaan properti terkemuka di Indonesia, telah mengakuisisi PT Sangkara Daksa Adhigana (SDA) melalui anak usahanya, PT Praba Kumala Sajati (PKS). Transaksi ini dilakukan pada 3 Agustus 2026 dan menandai penambahan sekitar 99,998% saham INPP di SDA. Hal ini berarti bahwa INPP saat ini memegang hampir 100% dari SDA. Transaksi ini merupakan upaya INPP untuk meningkatkan kinerja dan mengembangkan usaha properti yang sedang berjalan, sesuai dengan visinya dalam mendorong pertumbuhan bisnisnya di pasar modal Indonesia.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** INPP, SDA
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Jumat, 07 Agustus 2026 16:20:00 WIB*