Pada tanggal 7 Juli 2026, Mitsubishi Corporation telah dikenakan denda sebesar Rp1 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas aksi korporasi yang melanggar regulasi. Aksi tersebut terjadi saat perusahaan mengambil alih PT Coates Hire Indonesia dalam proses merger atau akuisisi.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** Mitsubishi
*Tanggal Source Berita: Kamis, 30 Juli 2026 16:46:00 WIB*