Foru Indonesia (FORU) Tinggalkan Bisnis Media, Resmi Bertransformasi Jadi Perusahaan Holding

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
FORU resmi meninggalkan bisnis media menjadi holding company. Simak perubahan usaha, rights issue, dan rencana akuisisi 49 persen saham PT Borneo Prima.

KABARBURSA.COM — PT Fortune Indonesia Tbk atau FORU resmi mengubah arah bisnisnya setelah pemegang saham menyetujui transformasi perseroan dari perusahaan media menjadi perusahaan holding dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Juli 2026. Bersamaan dengan itu, pemegang saham juga menyetujui rights issue serta rencana akuisisi sebagian kepemilikan PT Borneo Prima melalui mekanisme penyetoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).

Perubahan tersebut menjadi tonggak penting bagi FORU. Selama ini perseroan dikenal sebagai emiten media, namun ke depan model bisnisnya akan bergeser menjadi perusahaan induk yang mengelola investasi melalui entitas anak.

“Menyetujui perubahan kegiatan usaha Perseroan dari kegiatan usaha di bidang media dan percetakan melalui entitas anak menjadi aktivitas perusahaan holding,” tulis FORU dalam keterbukaannya yang dilihat Jumat, 24 Juli 2026.

Masih dalam keputusan yang sama, perseroan juga mengungkapkan bahwa pemegang saham menyetujui Studi Kelayakan yang disusun oleh KJPP Kusnanto dan Rekan selaku pihak independen serta menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, khususnya mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, untuk disesuaikan dengan perubahan kegiatan usaha Perseroan.

Langkah tersebut menunjukkan transformasi FORU bukan hanya sebatas pergantian nomenklatur usaha, melainkan juga penyesuaian struktur bisnis yang telah didukung studi kelayakan independen dan perubahan anggaran dasar.

Sejalan dengan perubahan model usaha, pemegang saham juga menyetujui peningkatan modal melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I). “Menyetujui peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I),” tulis FORU.

Perseroan juga memperoleh kewenangan untuk menentukan jumlah saham yang akan diterbitkan, harga pelaksanaan rights issue, jadwal pelaksanaan hingga penggunaan dana hasil aksi korporasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain rights issue, RUPSLB turut menyetujui aksi korporasi berupa penerimaan pengalihan kepemilikan 49 persen saham PT Borneo Prima milik IMR Asia Holding Pte. Ltd. “Menyetujui penerimaan pengalihan atas 10.780 saham seri A atau setara dengan 49 persen kepemilikan sa… [content truncated]

*Tanggal Source Berita: Jumat, 24 Juli 2026 16:02:25 WIB*