PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), dua perusahaan dari sektor properti di bawah naungan Grup Lippo, melanjutkan tren pengunduran diri komisaris. Hal ini disusul dengan pengunduran diri Komisaris Charles Rigoux LPCK yang baru saja diterima pada 17 Juli 2026 dan Komisaris Anand Kumar LPKR juga menerima surat pengunduran dirinya pada tanggal yang sama.
Pengunduran diri tersebut terjadi setelah kedua komisaris ini kembali ditetapkan sebagai anggota dewan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) beberapa bulan sebelumnya. Menurut pengakuan Corporate Secretary LPCK Kevin Girsang dan Corporate Secretary LPKR Ratih Safitri, kedua insiden ini tidak akan mempengaruhi operasional atau kondisi keuangan perseroan. Pengunduran diri tersebut telah dipersetujui oleh pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang berarti pengunduran diri komisaris tersebut efektif mulai dari saat itu.
Keduanya, Charles Rigoux dan Anand Kumar, memiliki latar belakang internasional. Charles sebelumnya memegang posisi sebagai Komisaris LPCK, sebuah perusahaan yang terlibat dalam bisnis properti dan energi di Indonesia. Sementara itu, Anand Kumar juga menjabat sebagai Komisaris LPKR, perusahaan lain yang bergerak di sektor yang sama.
Penundaan pengunduran diri kedua komisaris tersebut memang tidak mengherankan, karena biasanya aktivitas manajemen dan organisasi divisi properti Grup Lippo melibatkan anggota dewan dari negara asing. Pengunduran diri ini juga merupakan bagian dari langkah-langkah pemantauan yang dilakukan oleh Grup Lippo terhadap kinerja manajemen perusahaan. Pihaknya menghargai tindakan ini sebagai langkah untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas operasional dalam divisi mereka.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** LPCK, LPKR
*Tanggal Source Berita: Selasa, 21 Juli 2026 16:02:00 WIB*