BEI Tetapkan 37 Saham Baru Masuk Kategori HSC

Pada Rabu, 1 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 37 saham baru masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC), mengikuti perubahan metodologi evaluasi yang dilakukan oleh BEI. Kepala Direktori Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa penambahan ini disebabkan adanya perubahan metodologi yang menggunakan indikator price-impact ratio. Dengan penambahan kriteria baru ini, jumlah saham dalam daftar HSC berada di level 147, menggantikan status sebelumnya dengan 110 saham.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Jumat, 17 Juli 2026 07:30:00 WIB*