Saham Masuk Daftar HSC Membengkak, Begini Dampaknya ke Pasar Saham

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
Reporter: Yuliana Hema | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 37 saham baru masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC). Ini merupakan hasil penyaringan menggunakan indikator price-impact ratio.

Penambahan tersebut dilakukan setelah BEI merevisi metodologi penentuan HSC. Perubahan dilakukan dengan menambahkan kriteria price-impact ratio untuk saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.

Saham dengan price-impact ratio tinggi akan melalui proses penyaringan untuk mengidentifikasi indikasi konsentrasi kepemilikan saham. Penilaian tersebut melengkapi faktor pemicu pengawasan yang selama ini telah diterapkan BEI.

Adapun price-impact ratio dihitung berdasarkan perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity transaksi. Sementara itu, velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi dibandingkan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.

BEI akan melakukan evaluasi kriteria price-impact ratio setiap tiga bulan. Jadwal tersebut mengikuti siklus evaluasi indeks utama, yakni indeks LQ45, IDX30 dan IDX80 yang dilakukan secara berkala oleh BEI.

Baca Juga: BEI Tetapkan 37 Saham Baru Masuk Kategori HSC, Ini Daftarnya

Lebih lanjut, saham-saham yang masuk dalam daftar HSC tidak dapat menjadi konstituen indeks utama. Ini berlaku mulai evaluasi indeks LQ45 dilakukan pada akhir Juli dan mulai berlaku pada awal Agustus.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Yulianto Aji Sadono bilang HSC merupakan bentuk informasi terkait adanya konsentrasi kepemilikan oleh sejumlah tertentu pihak yang menguasai sebagian besar emiten.

“Tidak terdapat pengaruh yang ditimbulkan oleh pengumuman HSC terhadap perdagangan suatu saham. Saham dalam daftar HSC tetap dapat diperdagangkan sepanjang tidak dilakukan suspensi,” jelasnya kepada Kontan, Rabu (15/7/2026).

Dia menyampaikan pihaknya tidak dapat memastikan kondisi volatilitas saham yang masuk dalam daftar HSC. Menurutnya, pergerakan harga dan aktivitas transaksi dapat dipengaruhi banyak faktor.

“Pergerakan IHSG dipengaruhi oleh banyak saham yang diperdagangkan di BEI sehingga tidak spesifik dipengaruhi saham-saham yang masuk dalam daftar HSC saja,” jelas pria yang akrab dipanggil Aji ini.

Baca Juga: Daftar Saham yang Masuk HSC Jadi Sorotan, Cermati Dampaknya ke Emiten dan Investor

Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata menjelaskan dampak terhadap IHSG cenderung terbatas dan lebih selektif…. [content truncated]

*Tanggal Source Berita: Rabu, 15 Juli 2026 19:38:33 WIB*