Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 37 saham baru masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) setelah menerapkan metodologi baru yang menggunakan indikator price-impact ratio. Dengan penambahan tersebut, total saham yang masuk kategori HSC kini mencapai 51 emiten.
Seluruh saham baru yang masuk kategori HSC berasal dari kelompok emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BEI memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi perdagangan saham di pasar modal.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa BEI terlebih dahulu melakukan penyaringan terhadap 171 saham berkapitalisasi besar menggunakan indikator price-impact ratio.
Setelah itu, saham-saham yang memiliki rasio tinggi kembali dianalisis untuk mengidentifikasi adanya indikasi konsentrasi kepemilikan saham yang signifikan. Meski demikian, Jeffrey menegaskan bahwa tingginya nilai price-impact ratio tidak serta-merta membuat suatu saham masuk dalam kategori HSC.
“Untuk saham-saham dengan price-impact ratio yang tinggi, tentu akan dilakukan screening terhadap potensi adanya high shareholding concentration,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: IHSG Rawan Koreksi pada Kamis (16/7), Cek Rekomendasi Saham Pilihan dari Analis
Menurut Jeffrey, hasil penyaringan lanjutan tersebut menghasilkan 37 saham yang memenuhi kriteria indikasi HSC. Penambahan indikator price-impact ratio menjadi bagian dari evaluasi metodologi HSC yang dilakukan BEI guna meningkatkan efektivitas pengawasan pasar.
Selain menggunakan indikator price-impact ratio, BEI juga tetap menerapkan berbagai trigger factors dalam aktivitas pengawasan perdagangan saham. Faktor-faktor tersebut dapat diterapkan secara insidental terhadap seluruh saham yang tercatat di bursa sesuai dengan kebutuhan pengawasan.
Kategori HSC sendiri digunakan BEI untuk mengidentifikasi saham-saham yang memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi, sehingga pergerakan harga saham berpotensi dipengaruhi oleh aktivitas transaksi dalam jumlah tertentu.
Berikut daftar 37 saham yang masuk kategori HSC berdasarkan metodologi terbaru BEI:
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE)
PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI)
PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR)
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP)
PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO)
Baca Juga: DXY Tergelincir, Intip Vala… [content truncated]
*Tanggal Source Berita: Rabu, 15 Juli 2026 17:44:04 WIB*