Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengubah metodologinya terkait kriteria saham yang masuk dalam High Shareholding Concentration (HSC). Sebanyak 37 emiten baru telah diterima ke dalam daftar ini. Penambahan ini disebabkan adanya peningkatan metode evaluasi, termasuk penggunaan kriteria baru yang mencakup price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun. Kepala Direktori Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perubahan harga saham dibandingkan dengan tingkat aktivitas transaksi saham tersebut. Total, saat ini terdapat 51 emiten yang masuk ke dalam kriteria HSC. Dengan diterimanya 37 emiten baru, pengawasan BEI untuk memastikan efisiensi dan transparansi pasar modal Indonesia terus dilakukan secara berkelanjutan.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Rabu, 15 Juli 2026 09:24:25 WIB*