BEI Menambahkan 37 Saham Baru ke Daftar High Shareholding Concentration (HSC)

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menambahkan sebanyak 37 saham baru ke dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC), yang merupakan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Pengumuman ini mengikuti perubahan metodologi evaluasi yang dilakukan oleh BEI, memasukkan emiten yang sebelumnya tidak termasuk dalam kriteria HSC karena adanya kualitas likuiditas dan pergerakan harga yang sensitif terhadap volume transaksi.

Total saham yang masuk ke dalam kategori HSC saat ini mencapai 51. Penambahan saham tersebut berpotensi memengaruhi komposisi sejumlah indeks saham, seperti LQ45, IDX30, dan IDX80, yang merupakan acuan bagi investor institusi maupun manajer investasi. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa penambahan 37 saham baru ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terbaru.

Pengertian High Shareholding Concentration adalah kategori saham yang memiliki kepemilikan terkonsentrasi sehingga jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik relatif terbatas dibandingkan kapitalisasi pasar perusahaan. BEI menggunakan kriteria ini sebagai salah satu mekanisme pengawasan terhadap kualitas likuiditas saham di pasar modal Indonesia.

Saat ini, 51 emiten telah masuk ke dalam daftar HSC, yang meliputi emiten baru dan juga mencakup beberapa emiten yang sudah ada sebelumnya. Penambahan ini menunjukkan bahwa BEI terus melakukan penilaian dan evaluasi berkala untuk memastikan kualitas indeks serta aktivitas perdagangan di pasar modal Indonesia tetap mencerminkan kondisi pasar sebenarnya.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Rabu, 15 Juli 2026 14:28:00 WIB*