Pada Rabu, 1 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan penambahan 37 emiten baru ke dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC), mengikuti perubahan metodologi evaluasi yang dilakukan oleh BEI. Kepala Direktori Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa penambahan ini disebabkan adanya pemegang saham terbatas yang mengendalikan sekitar 97% dari total nilai kapitalisasi pasar (market cap) di atas Rp10 triliun. Penambahan tersebut secara otomatis mendongkrak akumulasi emiten dalam radar HSC, dari yang semula berjumlah lebih sedikit kini membengkak menjadi total 51 saham. Pihak BEI menjadwalkan rilis daftar lengkap emiten yang masuk dalam kategori baru tersebut sesaat setelah sesi perdagangan saham ditutup.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Selasa, 14 Juli 2026 20:11:32 WIB*