BEI Perbarui Metode Penentuan High Shareholding Concentration, Dampak Terhadap Pasar

Pada Rabu, 1 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan penambahan 37 emiten baru ke dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC), mengikuti perubahan metodologi evaluasi yang dilakukan oleh BEI. Kepala Direktori Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa penambahan ini disebabkan adanya revisi regulasi terhadap sistem pengawasan pasar saham, yang sekarang mencakup rasio dampak harga sebagai instrumen penyaringan mutakhir. Penambahan ini mendongkrak akumulasi emiten dalam radar HSC dari total sebelumnya menjadi 51 saham, mengindikasikan perubahan signifikan dalam cara BEI mengawasi konsentrasi kepemilikan saham dengan nilai pasar di atas Rp10 triliun. Peningkatan ini memiliki dampak luas terhadap struktur pasar keuangan Indonesia, termasuk pengevaluasaian dan transparansi perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kategori ini. Keputusan BEI ini menjadi langkah penting dalam upaya otoritas untuk meningkatkan integritas dan efisiensi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, menurut Jeffrey Hendrik, Direktur Utama BEI.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Selasa, 14 Juli 2026 21:44:24 WIB*