Rumor IPO AMMN di Hong Kong Kian Kencang, Seperti ini Mekanismenya

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
AMMN dikabarkan mempertimbangkan dual listing di HKEX. Simak mekanisme, jejak MDKA, kondisi saham, dan kilas balik IPO AMMN di BEI.

KABARBURSA.COM – Kabar tentang Rencana PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Hong Kong (Hong Kong Stock Exchange/HKEX) semakin kencang. Jika benar terjadi, aksi ini berpotensi menjadi salah satu aksi korporasi lintas negara terbesar yang dilakukan perusahaan tambang Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan laporan Bloomberg pada 10 Juli 2026, AMMN tengah berdiskusi dengan sejumlah bank investasi untuk mempersiapkan kemungkinan pencatatan saham di Hong Kong. Hingga saat ini pembahasan tersebut masih berada pada tahap awal.

Besaran dana yang akan dihimpun maupun waktu pelaksanaannya masih dibahas secara internal. Pihak perusahaan juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana tersebut.

Langkah yang ditempuh AMMN bukan berarti perusahaan akan meninggalkan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebaliknya, AMMN tetap tercatat dan diperdagangkan di BEI, dan pada saat yang sama juga memiliki instrumen saham yang diperdagangkan di HKEX melalui mekanisme dual listing.

Dual listing merupakan skema pencatatan saham sebuah perusahaan pada dua bursa efek yang berbeda secara bersamaan. Dengan mekanisme ini, investor domestik tetap dapat memperdagangkan saham AMMN di BEI, sedangkan investor internasional memperoleh akses terhadap saham perusahaan melalui bursa Hong Kong.

Dalam praktiknya, terdapat dua mekanisme yang umum digunakan perusahaan untuk melakukan dual listing.

Mekanisme pertama adalah melalui depositary receipts atau sertifikat penitipan saham. Pada skema ini, saham yang tercatat di bursa asal dititipkan kepada bank kustodian. Berdasarkan saham tersebut, bank kemudian menerbitkan sertifikat yang mewakili kepemilikan saham untuk diperdagangkan di bursa luar negeri.

Di Hong Kong, instrumen tersebut dikenal sebagai Hong Kong Depositary Receipts (HDR). Investor di Hong Kong memperdagangkan sertifikat tersebut, sementara saham dasar tetap berada di pasar asal.

Mekanisme kedua adalah pencatatan saham secara langsung atau direct dual listing. Dalam skema ini, saham biasa perusahaan didaftarkan agar dapat diperdagangkan di dua bursa sekaligus. Perdagangan di kedua pasar dihubungkan melalui sistem kustodian dan kliring internasional, sehingga saham dapat berpindah antar pasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi yang beredar di pasar menyebutkan bahwa rencana AMMN mengarah … [content truncated]

*Tanggal Source Berita: Senin, 13 Juli 2026 07:57:54 WIB*