Henry Liem Lanjutkan Aksi Jual Saham AKPI, Kepemilikan Kian Menyusut

Pasardana.id – Henry Liem, komisaris PT Argha Karya Prima Ind. Tbk (AKPI), telah kembali melakukan aksi jual saham. Dalam transaksi penjualan yang dilakukan pada tanggal 10 Juli 2026, Henry Liem menjual sebanyak 500 lembar saham AKPI dengan harga Rp500 per saham. Sebelumnya, pada tanggal 9 Juli 2026, Liem juga telah melakukan aksi jual sebanyak 200 ribu lembar saham, diharga Rp480 per saham. Dengan penjualan ini, porsi kepemilikan Henry Liem dalam AKPI terus menurun dari 2,0673% menjadi 2,0674%. Sebelum transaksi tersebut, Liem sudah memiliki 12.657.459 lembar saham. Aksi jual ini merupakan bentuk lanjutan dari aksi jual yang dilakukan sebelumnya oleh Liem terhadap saham AKPI. Hal ini memperkuat sentimen negatif pada akuisisi atau kepemilikan saham oleh komisaris PT Argha Karya Prima Ind. Tbk, yang menjadi kategori penting dalam berita keuangan. Data tersebut menunjukkan bahwa Henry Liem terus mengurangi porsi sahamnya di perusahaan ini, yang memberi sinyal untuk sentimen negatif.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** AKPI

*Tanggal Source Berita: Senin, 13 Juli 2026 13:10:00 WIB*