Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) telah keluar dari daftar High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Dengan keluarnya LUCY, jumlah emiten yang masih berstatus HSC berkurang menjadi 14 perusahaan.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, per 1 Juli 2026 terdapat 15 emiten dalam daftar HSC. Namun, pada 2 Juli 2026 LUCY resmi keluar dari daftar tersebut.
“BEI membuka ruang diskusi dengan Perusahaan Tercatat yang masuk dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi,” ujar Irvan kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: BEI Catat Tujuh IPO hingga Juli 2026, Empat Emiten Masih Antre
Menurut Irvan, setiap perkembangan dan langkah yang dilakukan perusahaan akan dievaluasi oleh Komite High Shareholding Concentration (HSC).
Jika hasil evaluasi menunjukkan perusahaan telah memenuhi seluruh kriteria, status HSC akan dicabut.
“Hasil evaluasi menunjukkan perusahaan telah memenuhi kriteria yang berlaku, maka perusahaan dapat dikeluarkan dari daftar tersebut,” paparnya.
Irvan menegaskan, penetapan status HSC bukan merupakan sanksi dari BEI.
Status tersebut bertujuan meningkatkan transparansi struktur kepemilikan saham sekaligus memberikan pembinaan kepada emiten.
BEI juga secara berkala memublikasikan daftar HSC sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada investor.
Baca juga: IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Valuasi Saham Indonesia Makin Murah dan Menarik untuk Investasi
Evaluasi dilakukan bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggunakan data kepemilikan saham sehingga status HSC dapat diperbarui jika terjadi perubahan struktur kepemilikan.
Selain itu, BEI terus mendorong peningkatan free float dan likuiditas saham melalui dialog dan pembinaan kepada perusahaan tercatat agar distribusi kepemilikan saham semakin luas.
Menurut Irvan, BEI juga tengah melakukan survei kepada investor institusi domestik maupun asing terkait implementasi reformasi transparansi pasar.
*Tanggal Source Berita: Senin, 13 Juli 2026 00:42:00 WIB*