Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.
Isi berita asli:
Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Program B50 yang secara resmi diluncurkan awal Juli 2026 ini diproyeksikan bisa menjadi sentimen positif terhadap kinerja emiten sawit. Namun, sejumlah tantangan masih menyelimuti laju kinerja para emiten CPO ke depan.
Asal tahu saja, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program mandatori biodiesel B50 pada Kamis (9/7/2026) kemarin.
Penerapan B50 diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam minyak solar.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh badan usaha bahan bakar nabati (BBN), badan usaha bahan bakar minyak (BBM), dan badan usaha penyalur wajib menerapkan pencampuran biodiesel 50% sesuai standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagi badan usaha yang tidak memenuhi kewajiban pencampuran maupun penyaluran B50, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung transisi menuju B50, pemerintah memberikan masa penyesuaian hingga 30 September 2026 bagi badan usaha BBM untuk menghabiskan stok biodiesel B40. Pelaksanaan kebijakan ini juga akan dievaluasi oleh Kementerian ESDM setiap tiga bulan.
Baca Juga: Mandatori B50 Jadi Katalis Emiten CPO, Analis Soroti Potensi Kinerja dan Risiko
Selain itu, implementasi B50 diproyeksikan meningkatkan nilai tambah crude palm oil (CPO) dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun.
Analis Pilarmas Investindo Sekuritas, Arinda Izzaty melihat, implementasi B50 diperkirakan meningkatkan konsumsi domestik CPO sekitar 1-2 juta ton per tahun, sehingga memperketat pasokan ekspor dan menjaga harga CPO tetap tinggi.
Kondisi ini berpotensi meningkatkan permintaan dan mempertahankan ASP, meskipun besarnya kenaikan harga tetap dipengaruhi kondisi produksi global dan harga minyak nabati lain.
Emiten yang paling diuntungkan adalah perusahaan dengan volume produksi besar dan biaya produksi rendah.
“Seperti PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) karena memiliki eksposur terbesar terhadap kenaikan harga CPO,” katanya kepada Kontan, Jumat (10/7/2026).
Direktur PT Purwanto Asset Management Edwin Sebayang melihat, program B50 mer… [content truncated]
*Tanggal Source Berita: Minggu, 12 Juli 2026 19:12:57 WIB*