PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), perusahaan dalam sektor migas, telah menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp274,17 miliar kepada para pemegang sahamnya. Pembayaran ini terdiri dari dividen interim sebesar Rp25 per saham dan dividen final sebesar Rp40 per saham, yang akan dibayarkan sesuai jadwal yang disebutkan oleh perseroan.
Dividen ini merupakan bagian dari komitmen Raja untuk mendistribusikan nilai kepada pemegang saham secara bertahap setelah pertumbuhan kinerja dan laba bersih yang dicapai pada tahun 2025. Peningkatan tersebut diperankan oleh kontribusi bisnis gas, proyek EPC Ubadari, operasional Fasilitas Kompresor Gas Sengkang, serta dividen dari Grup Hafar.
Selain pembagian dividen, Raja juga memutuskan untuk melakukan stock split. Jumlah saham yang diterima oleh investor akan berkurang menjadi separuh setelah stock split, tetapi hak mereka atas pembagian dividen tidak akan berubah. Pembagian dividen ini merupakan langkah strategis dalam upaya mengekspansi bisnis dan memperkuat kinerja perusahaan.
Jadwal pembagian dividen telah dipisahkan dari stock split, sehingga investor dapat mengakui haknya secara tepat waktu. Jadi, investor yang berhak menerima dividen akan memiliki hak untuk menerima Rp65 per saham pada 3 Juli 2026, setelah proses pembagian dividen selesai. Stock split tersebut diprediksi akan dimulai pada tanggal 16 Juli 2026.
Dengan demikian, Raja telah memberikan keringanan bagi pemegang saham dalam bentuk dividen dan stock split, memperkuat posisinya di pasar dan mempertahankan reputasi sebagai perusahaan yang menetapkan hak pelanggan dengan jelas. Namun, perlu diingat bahwa stock split tidak akan berpengaruh pada nilai investasi peserta yang telah membeli Raja sebelumnya.
**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** RAJA
* **Sentimen Negatif:** –
*Tanggal Source Berita: Sabtu, 11 Juli 2026 11:00:00 WIB*