Wali Kota Dedy Wahyudi Mempimpin RUPS Bank Fadhilah dan Menambahkan Modal

Bengkulu, InfoPublik – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah pada Jumat, 10 Juli 2026. Keputusan penting yang diambil dalam RUPS tersebut meliputi penetapan anggota baru Dewan Pengawas Syariah dan memperkuat komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam mendorong pertumbuhan BPRS Fadhilah.

RUPS ini juga mencakup penetapan Muhammad Dharma Setiadi sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah yang baru. Ia akan berkolaborasi dengan Ketua Dewan Pengawas Syariah, Prof. Rohimin, dalam mengawasi operasional BPRS agar tetap berjalan sesuai prinsip syariah.

Selain itu, Wali Kota Dedy Wahyudi menerima piagam penghargaan Top BUMD Award 2026 dari Direktur Utama Bank Fadhilah, Dendy Prasetya. Penghargaan ini menandakan kinerja yang baik dan tata kelola yang baik dari bank tersebut.

Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan komitmennya untuk memperkuat permodalan BPRS Fadhilah dengan rencana penambahan modal sebesar Rp7 miliar. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memberdayakan karyawan dan meningkatkan penghasilan mereka.

Dedy Wahyudi juga mengumumkan bahwa penetapan Muhammad Dharma Setiadi sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah merupakan langkah penting demi memperkuat pengawasan terhadap operasional bank. Hal ini dilakukan untuk memastikan BPRS Fadhilah tetap berjalan sesuai prinsip syariah dan memberikan insentif kepada karyawan dalam rangka meningkatkan motivasi kerja mereka.

RUPS tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, Komisaris Utama BPRS Fadhilah, Deddy Intansyah Ekaputra, Direktur Utama Dendy Prasetya, serta jajaran manajemen dan pemegang saham. Usai RUPS, Wali Kota langsung mengumpulkan seluruh karyawan untuk memberikan motivasi dan membakar semangat kerja.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Jumat, 10 Juli 2026 17:10:58 WIB*