Circle resmi jadi trust bank, saham naik 12%

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
NEW YORK – Penerbit stablecoin, Circle, telah memperoleh izin dari Office of the Comptroller of the Currency (OCC) Amerika Serikat untuk beroperasi sebagai trust bank. Kabar tersebut langsung mendorong harga saham perusahaan melonjak lebih dari 12% pada perdagangan hari Jumat (10/7).

Dikutip dari CNBC, persetujuan tersebut memungkinkan Circle mengelola secara langsung cadangan aset yang mendukung stablecoin teregulasinya, terutama USDC, yang saat ini memiliki nilai aset beredar lebih dari US$73 miliar.

Bank baru tersebut akan beroperasi dengan nama Circle National Trust. Sebelumnya, Circle masih mengandalkan bank dan lembaga kustodian pihak ketiga untuk menyimpan dana tunai maupun surat utang pemerintah AS yang menjadi aset pendukung USDC.

Meski demikian, izin tersebut tidak memungkinkan Circle beroperasi sebagai bank komersial. Perusahaan tetap tidak diperbolehkan menerima simpanan masyarakat maupun menyalurkan kredit.

Persetujuan OCC mencerminkan perubahan yang tengah berlangsung di industri kripto, di mana banyak perusahaan mulai bertransformasi dari sekadar penyedia aplikasi keuangan menjadi penyedia infrastruktur keuangan.

Dalam beberapa waktu terakhir, OCC juga telah memberikan persetujuan atau menerima pengajuan izin dari sejumlah perusahaan kripto lainnya, seperti Coinbase, BitGo, Fidelity Digital Assets, Ripple, dan Paxos.

Izin tersebut juga menempatkan Circle di bawah pengawasan regulator perbankan tingkat federal. Sehingga, Circle tidak lagi bergantung pada regulasi yang berbeda-beda di setiap negara bagian.

Sebelumnya, perusahaan harus mematuhi berbagai aturan di masing-masing negara bagian. Hal tersebut dinilai memperlambat ekspansi sekaligus meningkatkan biaya operasional.

Persaingan di pasar stablecoin juga semakin ketat setelah Amerika Serikat mengesahkan GENIUS Act pada tahun 2025. Regulasi tersebut memberikan kerangka hukum federal bagi penerbitan stablecoin untuk keperluan pembayaran.

Sejak aturan tersebut berlaku, semakin banyak lembaga keuangan konvensional yang mulai mempertimbangkan penerbitan stablecoinnya sendiri.

Kondisi tersebut akan menjadi tantangan baru bagi USDC karena bank dan perusahaan jasa keuangan kini dapat mengembangkan layanan pembayaran berbasis stablecoin secara mandiri tanpa bergantung pada penerbit pihak ketiga seperti Circle.

Meski demikian, izin sebagai trust bank dinilai semakin memperkuat posisi Circle sebagai penyedia infrastruktur stablecoin yang teregulasi bagi nasabah institusi. (ARF)

*Tanggal Source Berita: Jumat, 10 Juli 2026 23:20:00 WIB*