Bupati Siak Minta PT Bumi Siak Pusako Buatkan Dividen Rp300 Miliar

PT Bumi Siak Pusako (BSP), perusahaan asal daerah dengan pemegang saham mayoritas dari Pemerintah Kabupaten Siak, mengumumkan keputusan memberikan dividen sebesar Rp180 miliar atau setara dengan Rp60 per saham. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 7 Juli 2026. Kepriasisian Bupati Siak, Afni Zulkifli meminta BSP untuk berperilaku lebih proaktif dalam hal dividen dan menargetkan angka tersebut melonjak menjadi Rp300 miliar di tahun-tahun mendatang. Ini merupakan langkah yang signifikan, mengingat peran penting perusahaan migas daerah dalam pembuatan pendapatan daerah di Kabupaten Siak.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** BSP
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Kamis, 09 Juli 2026 15:07:38 WIB*