Nitrasanata (JECX) Andalkan Dana IPO untuk Perluas Jaringan Klinik Mata

Gagal menulis ulang berita menggunakan AI: Request timed out.

Isi berita asli:
PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia dan akan memanfaatkan dana IPO untuk memperluas jaringan layanan kesehatan mata. Manajemen menilai gangguan penglihatan bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berdampak pada produktivitas dan risiko kemiskinan, terutama bagi pekerja sektor in…

KABARBURSA.COM – PT Nitrasanata Dharma Tbk resmi melantai di PT Bursa Efek Indonesia atau BEI dengan kode saham JECX pada paruh kedua tahun 2026. Emiten ketiga yang mencatatkan sahamnya pada tahun ini berkomitmen memanfaatkan momentum penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) untuk memperluas ekspansi layanan klinis sekaligus menekan angka kemiskinan akibat gangguan penglihatan dan kebutaan di Indonesia.

Manajemen JECX menilai masalah kebutaan di dalam negeri bukan sekadar persoalan medis semata, melainkan bom waktu yang berdampak langsung pada penurunan produktivitas ekonomi nasional secara makro.

Presiden Direktur PT Nitrasanata Dharma Tbk, Johan A M M Hutauruk menegaskan keberhasilan menembus ketatnya persyaratan melantai di pasar modal menjadi tonggak sejarah penting setelah 42 tahun JEC berdiri.

“Hari ini adalah momen yang akan kami ingat sepanjang perjalanan JEC. Menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, yang persyaratannya beratnya bukan main. Dan kami bangga bisa berhasil,” kata Johan dalam seremoni pencatatan perdana saham di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Johan menjabarkan korelasi kuat antara kesehatan panca indra dengan roda ekonomi rumah tangga masyarakat, khususnya pada kelompok pekerja rentan. Merujuk data Badan Pusat Statistik atau BPS, terdapat sekitar 87 juta masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor ekonomi informal tanpa adanya jaminan upah bulanan tetap.

Kondisi fisik yang prima menjadi aset satu-satunya bagi pekerja informal untuk menyambung hidup. Ketika mata pencaharian mereka terganggu akibat penurunan fungsi penglihatan, risiko kehilangan pekerjaan dan jatuh ke jurang kemiskinan menjadi tidak terhindarkan.

“Soal kebutaan ini saya rasa bukan soal medis, ada soal ekonomi, ada soal kemanusiaan. Kalau kita lihat penglihatannya buta, orang ini kesulitan bekerja, lama-lama kehilangan pekerjaan, dan akhirnya jatuh miskin. Saya melihat data BPS, 87 juta orang sektor informal itu enggak punya gaji. Jadi yang dibilang mata pencaharian, betul-betul mencari nafkah harian. Jadi kalau ini penglihatannya terganggu, ya tidak bisa lagi mencari nafkah,” urai Johan.

Men… [content truncated]

*Tanggal Source Berita: Selasa, 07 Juli 2026 12:07:00 WIB*