MGLV Menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saha dan Piutang dengan NDC, Membawa Transisi Ekosistem Digital

PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), yang sebelumnya dikenal sebagai PT NexAI Digital Infrastruktur, menandatangi perjanjian pengikatan jual beli saham dan piutang (PPJB) dengan PT Nextier Datamate Center (NDC). Transaksi ini merupakan bagian dari restrukturisasi bisnis yang telah berlanjut setelah NDC menjadi pengendali baru MGLV pada Februari 2026, menguasai 78,74% saham sebelumnya dimiliki oleh perusahaan. Dalam PPJB tersebut, MGLV membeli 999 saham NDC dari PT Nextier Askara Center (NAC) dan 999 saham dari PT Nextier Genai Center (NGS), sementara transaksi juga melibatkan pengalihan aset dan kewajiban terkait. Transaksi masih menunggu pemenuhan persyaratan tertentu sebelum diumumkan sebagai transisi yang resmi. Pembeli akhir dari struktur kepemilikan MGLV, termasuk Patrick Walujo dan Glenn T. Sugita, disebut dalam dokumen PPJB.

**Sentimen Saham:**
* **Sentimen Positif:** –
* **Sentimen Negatif:** –

*Tanggal Source Berita: Selasa, 07 Juli 2026 12:51:43 WIB*